Senin, 14 November 2016

Kasus pelanggaran etika PT. Nissan Motor Indonesia



NAMA                        : ANINDYA PURNAMA EFFENDI
NPM                           : 21213054
KELAS                       : 4EB24

Kasus pelanggaran etika PT. Nissan Motor Indonesia
Akibat pengelasan yang tidak baik, tempat duduk belakang Nissan Juke rentan terlepas saat terjadi kecelakaan. Kondisi ini akan membuat penumpang rentan cedera. Alhasil, sebanyak 400 unit Juke di Indonesia ditarik (recall) dari peredaran. Kondisi ini tentu saja mem¬buat masyarakat berpikir ulang untuk membeli mobil tersebut. Apalagi, Nissan Juke pernah mengalami mesin terbakar yang menyebabkan kematian sang pengemudi pada 11 Maret lalu di kawasan Sudirman, Jakarta.
Wakil Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Teddy Irawan meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait penarikan mobil ini. Penarikan tersebut merupakan komitmen Nissan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggannya dari segi keamanan maupun  kenyaman.“Kami akan memperbaiki semua masalah ini tanpa dipungut biaya sedikit pun dan penarikan mobil ini adalah hal yang wajar dalam industri mobil,” ujar Teddy saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Teddy menjelaskan, populasi terbanyak kendaraan Juke (60 persen) yang terkena recall  berada di wilayah Jakarta. “Populasi terbanyak ada di Jakarta. Karena penjualan Juke paling banyak di Ja¬karta dan sekitarnya,” katanya.Teddy menambahkan, Juke yang ditarik merupakan hasil rakitan pabrik di Indonesia. Namun, untuk komponen jok bagian belakangnya diimpor langsung dari Jepang.
           “ Produksinya lokal, tapi komponen jok belakang diimpor langsung dari Jepang. Sejauh ini be-lum ada penambahan unit, jumlahnya tetap 400 unit. Sebab, dari Maret hingga Juli 2012 total pro-duksinya hanya 400 unit,” ungkap Teddy.Nissan tetap optimistis target penjualan tahun ini sebanyak 100.000 lebih unit bisa tercapai. “Kami berharap dengan adanya recall ini hubungan perusahaan dengan konsumen masih dapat terjaga dan berjalan baik. Kami optimis bahwa recall ini tidak akan mempengaruhi minat pasar terhadap produk Nissan,” ka¬tanya pede.
        General Manager Marketing and Communications Strategy Division Nissan Indrie Hadiwidjaja mengatakan, penarikan ini sudah dilakukan ke semua pelanggan Nissan. Dan bagi yang belum, pelanggan diminta mendatangi  workshop-workshop  Nissan terdekat untuk segera diperbaiki.
“Perbaikan akan dilakukan secara bertahap di semua workshop-workshop Nissan tanpa dipungut biaya dan penarikan ini tidak akan mengganggu pasar Juke di Indonesia,” tegas Indrie.Nissan Juke merupakan salah satu mobil sport yang cukup laris di Indonesia. Pada semester pertama tahun ini, Nissan telah menjual sebanyak 5.401 unit Juke. Mobil bermesin HR15DE 1.500 cc itu menyumbang 15,6 persen dari pendapatan Nissan Motor Indonesia. Penarikan Nissan Juke terkait dengan temuan kerusakan oleh Otoritas Keselamatan Lalu Lintas dan Transportasi Amerika Serikat (NHTSA). Di Amerika Serikat sebanyak 11.076 unit Nissan Juke buatan 3 Februari - 26 Mei 2012 ditarik lantaran jok belakangnya tidak dilas dengan baik.
Selain jok belakang yang bermasalah, sebelumnya pun mobil dengan desain unik ini pernah bermasalah saat terjadinya kecelakaan hingga terbakar di jalan protokol di Jakarta, yang digunakan oleh seorang artis. Pada kecelakaan tersebut disinyalir Juke yang digunakan mengalami keru¬sakan pada bagian pintu dan mesinnya.

SUMBER :

Minggu, 16 Oktober 2016

Indonesia Audit Watch Desak BPK RI Segera Bersikap atas Dugaan Kasus Korupsi Bank Sumut




Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Sumut yang menuai kontroversi, terus menjadi sorotan Indonesia Audit Watch (IAW) yang sejak awal terus melancarkan kritikan.
Sebagai upaya untuk mengembalikan proses penegakan hukum dalam koridornya, Rabu (12/10), IAW resmi melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berisi desakan terhadap lembaga audit negara tersebut.
IAW meminta BPK RI segera bersikap atas perilaku aparat penyidik kejaksaan dalam mentersangkakan seseorang terkait audit investigatif terhadap penghitungan merugian uang negara oleh BPK RI atau seminimal-minimalnya pengawasan dari institusi pemerintah.
"Dalam surat bernomor 17/IAW/PP/X/16, kami merasa semakin tidak bisa memahami mental model aparat Kejaksaan yang kerap mentersangkakan seseorang atau beberapa orang dengan alasan telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi hanya dengan dalih menghitung sendiri kerugian negara menggunakan jasa penghitungan dari kantor Akuntan publik (KAP)" tandas Junisab Akbar, pendiri sekaligus Ketua IAW sesuai rilis yang diterima tribun medan, Kamis (12/10/2016)
Didampingi sekretaris IAW Iskandar Sitorus, Junisab mengatakan, jikalau merujuk pada UU BPK dan Keuangan Negara, maka peran terdepan untuk menjadi auditor terkait hal di atas menjadi fungsi BPK RI.
"Jikapun karena sesuatu hal proses penghitungan belum dilakukan BPK, maka kebiasaan yang berjalan adalah terminimal dilakukan oleh BPKP, kecuali terhadap permintaan penghitungan kerugian negara dari KPK yang bisa tanpa keduanya setelah putusan MK tahun 2012" ungkapnya.
Tetapi patut untuk diketahui, lanjutnya bahwa dalam putusan MK itu yang dimaksud selain BPK RI dan BPKP tidak juga disebut secara tegas penggantinya adalah KAP. Jadi, tidak ada penegasan bahwa KAP bisa secara otomatis digunakan jika yang menyidik kerugian negara adalah KPK. Apalagi jika penyidiknya Kejaksaan, tentu tidak bisa lebih semena-mena memakai jasa KAP.
"Di Sumatera Utara, seperti ada gejala memarakkan penggunaan jasa audit investigatif yang dilakukan Kejaksaan menggunakan KAP, seperti contoh lampiran yang kami sampaikan," sesalnya.
Bersama surat yang kami layangkan ini, kepada Ketua dan para Anggota BPK kami hendak bertanya, dapatkah fungsi KAP yang salah satu ukuran profesionalitasnya adalah berbayar itu, bisa menggantikan peran auditor negara?" tanyanya menelisik.
Jikalau dapat, sambung Junisab, mengapa tidak sekaligus saja peran penyidik bisa digantikan oleh profesi hukum swasta lainnya dalam memproses penyidikan sekaligus penuntutan dugaan tindak pidana kerugian negara?
"Perilaku Kejaksaan seperti di Sumut itu menurut kami harus segera disikapi dengan tegas oleh BPK RI. Selain demi kepastian hukum, tentu juga untuk menjaga martabat auditor negara. Jangan sampai peran negara seperti dibajak oleh swasta dengan menggunakan institusi pemerintah," katanya.
BPK RI seperti lembaga negara lainnya, jelas mantan anggota DPR RI ini, tentu memiliki tanggung jawab untuk menegakkan konstitusi dan aturan perundangan. Penegakan itu juga berguna dalam menegakkan rasa keadilan.
"Maka kami mendesak BPK RI untuk segera mengambil keputusan dan atau apapun namanya sesuai perundangan, agar perilaku seperti itu tidak bersifat massif dikemudian hari. Kecuali BPK RI sudah tidak perduli lagi terhadap keberadaan auditor negara" katanya.
Junisab juga berharap semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, publik bisa melihat keputusan yang bisa mengatasi penyimpangan perilaku tersebut.
"Permasalahan ini juga kita tembuskan ke  Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI dan Ketua Mahkamah Agung RI," pungkasnya.
(*/wes/tribun-medan.com)

Hobby Ku

Hai, nama saya Anindya Purnama Effendi biasa dipanggil Anin. Saya Mahasiswa Fakultas Ekonomi semester 7 di Universitas Gunadarma. Hobby saya adalah olahraga. Saya sangat suka Olahraga terutama Olahraga Bulutangkis. Sejak dibangku SMP saya sudah diikutan club Bulutangkis didekat rumah. kemudian sampai di bangku kuliah pun saya mengikuti UKM Bulutangkis di Universitas Gunadarma pada semester 1 dan 2. Ditempat itu lah saya bisa berlatih dan mengembangkan kemampuan saya. 
Karena hobby saya ini lah yang membuat saya di percaya sebagai anggota bidang Olahraga di Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Alhamdulillah saya dan teman-teman BEM FE dapat membuat acara untuk bidang Olahraga yang tentunya meliputi lomba Futsal dan bulutangkis.
Selain Olahraga saya juga suka menghitung, entah kenapa saya senang sekali menghitung, dan hingga akhirnya saya masuk SMK dan kuliah pun di jurusan Akuntansi. ya karena suka menghitung itu. karena saya suka menghitung sampai akhirnya saya di percaya kembali menjadi bendahara. Ngga cuma bendahara kelas bendahara organisasi pun juga. saya bersyukur dengan hobby saya ini. semoga suatu saat nanti karena hobby saya ini dapat membawa saya ke dunia kerja yang saya inginkan.. 
terimakasih ini lah hobby saya :) 

Selasa, 05 Januari 2016

BIBLIOGRAFI



ANINDYA PURNAMA EFFENDI
21213054
3EB24


A.    Pengertian Bibliografi
Bibliografi adalah sebuah daftar pustaka yang mencangkup isi dan deskripsi sebuah buku, hal tersebut meliputi, judul, pengarang, edisi, cetakan, kota penerbit, nama penerbit, tahun terbit, jumlah halaman, ukuran tinggi buku dan ISBN. Kata bibliografi berasal dari bahasa Yunani dengan akar kata Biblion: yang berarti buku dan Graphein: yang berarti menulis, maka kata Bibliografi secara harfiah berarti penulisan buku. Dalam hal ini maka bibliografi berarti kegiatan teknis membuat deskripsi untuk suatu cantuman tertulis atau pustaka yang telah diterbitkan, yang tersusun secara sistematik berupa daftar menurut
aturan yang dikehendaki. Dengan demikian tujuan bibliofrafi adalah untuk mengetahui adanya suatu buku/pustaka atau sejumlah buku/pustaka yang pernah diterbitkan

B.     Fungsi Bibliografi
Fungsi sebuah bibliografi hendaknya secara tegas dibedakan dari fungsi sebuah catatan kaki. Referensi pada catatan kaki dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dan pernyataan atau ucapan yang dipergunakan dalam teks. Sebab itu referensi itu harus menunjuk dengan tepat tempat. dimana pembaca dapat menemukan pernyataan atau ucapan itu. Dalam hal ini selain pengarang, judul buku dan sebagainya. harus dicantumkan pula nomor halaman di mana pernyataan atau ucapan itu bisa dibaca. Sebaliknya sebuah bibliografi memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah, harian itu secara keseluruhan. Karena itu fungsi catatan kaki dan bibliografi seluruhnya tumpang-tindih satu sama lain. Di pihak lain bibliografi dapat pula dilihat dan segi lain. yaitu ía berfungsi sebagai pelengkap dan sebuah catatan kaki. Mengapa bibliografi itu dapat pula dilihat sebagai pelcngkap? Karena bila seorang pembaca iugin mengetahui lebih lanjut tentang referensi yang terdapat pada catatan kaki. maka ia dapat mencarinya dalam bibliografi. Dalam bibliografi dapat mengetahui keterangan-keterangan yang lengkap mengenai buku atau majalah itu.

C.    Tujuan Bibliografi
Mendaftar/menyusun informasi mengenai buku serta bahan pustaka yang terkait dalam susunan logis dan bermanfaat. Untuk membantu pemakai dalam menentukan keberadaan sebuah bahan pustaka atau mengenali sebuah buku yang populer. Bagi peneliti , mengetahui subjek apa saja yang telah ditulis, memperoleh informasi yang actual, menghindarkan duplikasi penelitian. Sebagai sarana pemilihan buku (identifikasi, rincian bibliografis, dll). Sarana untuk mengetahui perkembangan buku. Untuk memudahkan pengguna maka dibuatlah indeks pengarang, subjek, tempat.
D.    Jenis-jenis Bibliografi
Jenis bibliografi yang dihasilkan dalam pembuatan publikasi sekunder akan tergantung pada jenis pustaka yang akan didaftar. Misalnya akan dibuat daftar yang berasal dari deskripsi katalog buku yang dimiliki perpustakaan, maka daftar tersebut dapat dinamakan daftar katalog. Sementara jika daftar yang disusun berdasarkan judul artikel suatu majalah, maka daftar tersebut dapat disebut daftar isi. Dari segi cara penyajian dan uraian deskripsinya, bibliografi dibagi menjadi:
1.       Bibliogrfi deskriptif
Yaitu bibliografi yang dilengakapi deskripsi singkat yang didapat dari gambaran fisik
yang tertera atau tertulis dalam bahan pustaka. Seperti judul buku atau majalah, judul
artikel, nama pengarang, data terbitan (impresium), kolasi serta kata kunci dan abstrak
yang tertulis.
2.       Bibliografi evaluative
Yaitu bibliografi yang dilengkapi dengan evaluasi tentang suatu bahan pustaka.
Evaluasi ini biasanya mencakup penilaian terhadap isi suatu bahan pustaka atau
artikel.

E.     Unsur-unsur Bibliografi dan contoh penulisannya
a)      Nama Pengarang, yang dikutip secara lengkap.
b)     Judul Buku, termasuk judul tambahannya.
c)      Data Publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke berapa, nomor jilid
buku dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.
d)     Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah,
atau surat kabar, tanggal dan tahun.
F.     Cakupan Bibliografi
Dari segi cakupanya, bibliografi dapat dibagi menjadi:
·         Bibliografi retrospektif  Yaitu jenis bibliografi yang mencatat bahan pustaka yang telah diterbitkan pada jaman yang lampau. Misalnya “Bibliografi sejarah perang Dipenogoro”
·         Bibliografi terkini/current Yaitu jenis bibliografi yang mencatat terbitan yang sedang atau masih terbit saat ini. Contohnya Ulrich’s International Periodicals Directory.
·         Bibliograf selektif Yaitu jenis bibliografi yang mencatat terbitan tertentu dengan tujuan tertentu. Misalnya “Buku bacaan terpilih untuk anak usia pra sekolah”.
·         Bibliografi subjek Yaitu jenis bibliografi yang mencatat bahan pustaka atau artikel pada bidang ilmu dan subjek tertentu. Misalnya “Bibliografi khusus ternak kelinci”.
·         Biliografi nasional Yaitu jenis bibliografi yang mencatat terbitan suatu negara atau daerah regional tertentu. Contohnya “Bibliografi Nasional Indonesia”.
Penentuan cakupan/topik suatu bibliografi ditentukan berdasarkan berbagai pertimbangan antara lain :
• Permintaan pengguna
• Topik yang sedang berkembang atau yang banyak diperlukan saat itu
• Dokumentasi koleksi yang dimiliki
• Mandat instansi

G.    Bagian-bagian Bibliografi
Suatu deskripsi bibliografi biasanya terdiri dari :
-          Judul : berisi judul artikel atau judul buku yang akan dideskripsikan
-          Kepengarangan : berisi nama pengarang perorangan atau pengarang badan
korporasi
-          Sumber : berisi judul jurnal, judul prosiding, atau judul buku dimana informasi
tersebut berada.
-          Data terbitan (impresium): berisi data tentang kota terbit, nama terbit, dan tahun
terbit
-          Keterangan fisik buku (kolasi), yang berisi halaman lokasi artikel ditemukan.
-          Keterangan informasi, seperti kata kunci dan abstrak
-          Keterangan tambahan , seperti lokasi rak penyimpanan, kode call number,
perpustakaan pemilik bahan pustaka, dan sebagainya
H.     Penyusunan Bibliografi
a)      Nama pengarang diurutkan berdasarkan urutan abjad.
b)      Jika tidak ada nama pengarang, judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan
abjad.
c)       Jika untuk seorang pengarang terdapat lebih dari satu bahan refrensi, untuk refrensi
kedua dan seterusnya, nama pengarang tidak diikutsertakan, tetapi diganti dengan
garis sepanjang 5 atau 7 ketikan.
d)      Jarak antara baris dengan baris untuk satu refrensi adalah satu spasi. Namun, jarak
antara pokok dengan pokok lain adalah dua spasi.
e)      Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok
harus dimasukkan ke dalam sebanyak tiga atau empat ketikan.

Sumber :