Nama dan NPM : Anindya Purnama
Effendi (21213054)
Iren Karina (24213465)
Nopi Duwi Haryati (26213490)
Kelas : 1EB21
Kelas : 1EB21
TUGAS MINGGU 3 :
1.
JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH : - CV , PT , YAYASAN , KOPERASI ,ASURANSI,
LEASING , PESEROAN TERBATAS NEGARA!
Jawab :
·
CV atau Commanditaire Vennotschaap
(Persekutuan komanditer) adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki
oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan besama dengan tingkat
keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
Contoh
dari perusahaan CV:
1.
Percetakan
2.
Biro jasa
3.
Catering
4.
Perdagangan
5.
Kontraktor
·
Pengertian koperasi sendiri adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Contoh dari koperasi adalah:
1.
Koperasi unit daerah
2.
Koperasi sekolah
3.
koperasi petani,
4.
koperasi pegawai negeri
5.
koperasi kredit
·
Pengertian
Yayasan Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang
dipisahakan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang
sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyaianggota (Pasal 1 ayat
1).
Contoh dari yayasan adalah :
1.
yayasan di bidang
pendidikan,
2.
yayasan penyaluran tenaga kerja,
3.
yayasan social,
4.
yayasan agama,
5.
yayasan tenaga kerja
indonesia
·
Asuransi adalah suatu perjanjian dengan mana
seorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung dengan
menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu
kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin
akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu (pasal 246 KUHD).
Contoh dari asuransi adalah:
1.
jamsostek,
2.
prudential,
3.
askrindo,
4.
askes,
5.
sinarmas
·
Perseron Terbatas (PT) yaitu perusahaan yang
dimiliki oleh satu orang,dua orang atau lebih sebagai pemegang saham yang
bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan.
Contoh dari PT adalah:
1.
PT.Bank Central Asia,Tbk,
2.
PT.Bank Danamon Tbk
3.
PT.Bakrie Telkom,Tbk,
4.
PT. Pertamina,
·
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap
kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal
untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan
melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa
beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap
bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Contoh dari Leasing adalah:
1. BCA FINANCE,
2. TOYOTA ASTRA
FINANCIAL SERVICES
3. MANDIRI TUNAS FINANCE
4. ADIRA QUANTIUM MULTIFINANCE
5.
ASTRA MULTIFINANCE
·
Perseroan Terbatas Negara (Persero) yaitu
perseroan terbatas yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara
atau pemerintah pusat.
Contoh dari Perseroan terbatas Negara adalah:
1.
PT.Bank Mandiri (Persero),Tbk
2.
PT.Pertamina (Persero)
3.
PT.Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk
4.
PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5.
PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero)
2.
SEBUT & JELASKAN TENTANG LEMBAGA
KEUANGAN DI INDONESIA!
Jawab
:
Lembaga keuangan adalah suatu badan yang bergerak dibidang keuangan untuk
menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan memiliki fungsi
utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat
ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau
masyarakat.
Di Indonesia
lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga
keuangan bukan bank.
a.
Lembaga Keuangan Bank
·
Bank Sentral
·
Bank Umum
·
BPR
b.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
·
Pasar Modal
·
Pasar Uang dan Valas
·
Koperasi Simpan Pinjam
·
Pengadaian
·
Leasing
·
Asuransi
·
Anjak Piutang
·
Modal Ventura
·
Dana Pensiun
·
Dll
3. APA
YG DI MAKSUD MERGER , KARTEL , JOINT
VENTURA!
Jawab :
a)
Merger adalah
proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri
dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya
lalu dimasukan ke dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger tediri dari 3 jenis :
Ø
Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya
sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
Ø
Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan
yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan.
Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain,
perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
Ø
Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang
menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya,
misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan
mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk
mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik.
Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.
b)
Kartel adalah
bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi
persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering
dijumpai antara lain:
1.
Kartel wilayah adalah
penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah
penjualan dan pemasaran barangnya
2.
Kartel produksi adalah
penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara
massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang
diperbolehkan (kuota produksi)
3.
Kartel bersyarat atau
kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan,
penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
4.
Kartel harga adalah
penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan
masing-masing anggota
5.
Kartel pembelian dan
penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi,
agar tidak terjadi persaingan.
c)
Joint Ventura adalah penggabungan
beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal
bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga
ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar