Rabu, 07 Juni 2017

Pengungkapan Pengelolaan Perusahaan + 3 Jurnal Penelitian



Nama               : Anindya Purnama Effendi
NPM               : 21213054
Kelas               : 4EB24

            Pengelolaan perusahaan adalah sistem dimana perusahaan diarahkan dan dikendalikan. Di antara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transparansi, dan peran pemegang saham.
Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah Negara. Empat komponen dirancangan kerjanya adalah infrastruktur pasar, lingkungan hukum, pengaturan lingkungan dan informasi infrastruktur.

Jurnal I
Nama Jurnal
Jurnal Bisnis dan Ekonomi
Volume atau halaman
Vol. 15, No. 01 / Halaman 67 – 79
Nama Penulis
Pancawati Hardiningsih
Judul Jurnal
Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Voluntary Disclosure Laporan Tahunan Perusahaan
Tanggal Jurnal
Maret 2008
Tujuan Penelitian
menganalisis pengaruh porsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, Return On Investment (ROI), size perusahaan, rasio leverage terhadap tingkat voluntary disclosure dalam laporan tahunan perusahaan
Variable Penelitian
Variabel Independen : Voluntary disclosure
Variabel Dependen : porsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, Return On Investment (ROI), size perusahaan, rasio leverage
Kesimpulan Penelitian
     Hasil penelitian menunjukkan bahwa voluntary disclosure belum sepenuhnya dapat dijelaskan oleh variabel kepemilikan saham publik, basis perusahaan, profitabilitas ROI, ukuran perusahaan, dan rasio leverage karena hanya 15,7%.
     Kepemilikan saham oleh publik yang lebih besar cenderung memberikan voluntary disclosure yang lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa emiten menganggap bahwa voluntary disclosure yang dicantumkan merupakan suatu hal yang penting dipertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan . Sehingga jumlah pemegang saham publik yang semakin besar, menuntut emiten melaporkan kondisi perusahaan secara detail untuk diketahui kepada publik sehingga diharapkan tidak muncul asimetri informasi.
     ROI tidak berpengaruh terhadap voluntary disclosure, hal ini disebabkan karena dengan diperolehnya laba sebagaimana dalam sampel penelitian ini, maka informasi laba tersebut nampaknya sudah merupakan suatu informasi yang cukup baik bagi investor.
    Perusahaan besar cenderung memiliki informasi yang lebih banyak daripada perusahaan kecil. Hal ini memandang arti pentingnya voluntary disclosure dalam menjelaskan kemungkinan-kemungkinan biaya competitive disadvantage yang lebih rendah daripada perusahaan kecil. Alasan mendasar atas lebih besarnya item pengungkapan pada perusahaan besar disebabkan karena adanya masalah keagenan dimana perusahaan besar cenderung memiliki biaya keagenan yang lebih besar daipada perusahaan kecil. Dengan adanya pengungkapan informasi yang lebih banyak akan mengurangi biaya keagenan
 
Jurnal II
Nama Jurnal
Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia
Volume atau halaman
Vol. 1, No. 01 / Halaman 61 – 79
Nama Penulis
Marta Utama
Judul Jurnal
Komite Audit, Good Corporate Governance dan Pengungkapan Informasi
Tanggal Jurnal
2004
Tujuan Penelitian
untuk memberikan gambaran kepada pembaca mengenai salah satu pilar dalam mewujudkan good corporate governance dalam perusahaan yaitu mengenai bentuk, fungsi dan peran komite audit serta hubungannya dengan pelaksanaan corporate governance dan pengungkapan informasi perusahaan.
Variable Penelitian
Variabel Independen : Corporate Governance
Variabel Dependen : Komite Audit, Good Corporate Governance dan Pengungkapan Informasi
Kesimpulan Penelitian
Setelah berbagai penjelasan dan pembahasan yang telah disajikan diatas, maka sampailah kita pada bagian akhir dari makalah ini yaitu bagian penutup. Pada bab ini, akan disajikan kesimpulan-kesimpulan yang menjadi inti pembahasan dalam makalah ini. Selain itu, juga akan disampaikan beberapa saran dari penulis yang diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan konsep corporate governance dalam hubungannya dengan komite audit dan pengungkapan informasi.
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari berbagai penjelasan dan pembahasan yang kami sajikan pada bab-bab sebelumnya adalah sebagai berikut:
1)      Secara umum, komite audit dibentuk untuk membantu dewan komisaris (dalam two tier systems) untuk mengawasi kinerja kegiatan pelaporan keuangan dan pelaksanaan audit internal dan eksternal di dalam perusahaan. Dan karenanya untuk mempertahankan 77 independensi, Komite Audit beranggotakan Komisaris Independen, dan terlepas dari kegiatan manajemen sehari-hari dan mempunyai tanggung jawab utama untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tanggung jawabnya terutama dengan masalah yang berhubungan dengan kebijakan akuntansi perusahaan, pengawasan internal, dan sistem pelaporan keuangan.
2)      Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (Cadbury Committee).
3)      Menurut OECD (Organization fo r Economic Cooperation and Development), ada empat unsur penting dalam Corporate Governance, yaitu: (1) Fairness (Keadilan); (2) Transparency (Transparansi); (3) Accountability (Akuntabilitas); (4) Responsibility (Pertanggungjawaban). Prinsip-prinsip Corporate Governance dari OECD menyangkut hal-hal sebagai berikut: (1) Perlindungan terhadap hak-hak para pemegang saham; (2) Perlakuan yang adil terhadap para pemegang saham; (3) Peranan semua pihak yang berkepentingan (stekeholders) dalam Corporate Governance', (4) Transparansi dan keterbukaan; (5) Peranan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi dalam perusahaan
4)      Regulasi yang dihasilkan dalam kerangka GCG senantiasa memiliki kandungan permintaan pengungkapan (disclosure) informasi yang kuat. Dari kedua jenis regulasi yang dihasilkan oleh kedua regulator yang berbeda yaitu Bapepam dan BEJ, dapat disimpulkan bahwa dalam pengaturan pelaksanaan GCG sangatlah berdekatan dengan sejauh mana informasi itu diungkapkan oleh perusahaan. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa dimana ada regulasi terkait GCG maka akan berpengaruh pada mekanisme pengungkapan informasi perusahaan.

 
Jurnal III
Nama Jurnal
SNA VII SOLO
Volume atau halaman
Vol. 15, No. 01 / Halaman 238 – 247
Nama Penulis
Theresia Dwi Hastuti
Judul Jurnal
Hubungan antara Goog Corporate Governance dan Struktur Kepemilikan Dengan Kinerja Keuangan
Tanggal Jurnal
15-16 September 2005
Tujuan Penelitian
Untuk Mengetahui :
1)      Apakah terdapat hubungan yang signifikan antara kepemilikan terkonsentrasi dan tidak terkonsentrasi dengan kinerja perusahaan.
2)      Apakah terdapat hubungan antara good corporate governance yang diwakili oleh proksi disclosure laporan keuangan dan accruals terhadap kinerja perusahaan.
Variable Penelitian
Variabel Independen : Q-Tobin
Variabel Dependen : Proporsi Kepemilikan, Disclosure dan Discretionary
Kesimpulan Penelitian
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut : (1).Tidak terdapat hubungan yang signifikan antara struktur kepemilikan dengan kinerja perusahaan ditolak. (2).Tidak terdapat hubungan yang signifkan antara manajemen laba dengan kinerja perusahaan. (3). Terdapat hubungan hubungan yang signifikan antara disclosure dengan kinerja perusahaan.
 
Sumber :
  1. Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek. 2012. Internasional Accounting. Jakarta. Salemba Empat






Tidak ada komentar:

Posting Komentar